Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Harefa membantah bahwa sebanyak 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat.
Dia memastikan, tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Status 75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
“KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat,” kata Cahya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Terpisah, Menpan RB Tjahjo Kumolo mempertanyakan, pernyataan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya Harefa yang menyebut akan koordinasi terkait 75 pegawai tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menyebut, 75 pegawai itu bukan urusan instansinya.
“Saya tidak tahu (KPK mau koordinasi). Sejak awal kan ini masalah internal KPK,” ucap Tjahjo dilansir Jawapos.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, kegagalan 75 pegawai saat mengikuti TWK bukan urusan Kemenpan RB. Tjahjo menegaskan, tidak bisa membantu jika KPK mau berkoordinasi.
“Kerjasama KPK dengan BKN, keputusan dari tim wawancara tes, hasilnya diserahkan KPK pimpinan KPK. Ya sudah selesai kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar hukumnya apa? ini kan internal rumah tangga KPK,” pungkas Tjahjo. (*/sk)