Agung menjelaskan bahwa tujuh WNA yang terlibat dalam kasus ini ditangkap pada Rabu, (16/10) sekitar pukul 10.30 WIB di Wisma Bancah Tarok. Ketujuh WNA tersebut terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia.
Ketujuh WNA tersebut diidentifikasi yakni: Anaya Kaur, 6 tahun (Inggris), Priya Kurji, 37 tahun (Inggris), Muhammed Abdullah Sufian, 1 tahun (Inggris), Khadijjah, 3 tahun (Inggris), Osama, 35 tahun (Norwegia), Krillan, 39 tahun (Inggris), Sianna, 8 tahun (Inggris).
Saat diinterogasi, salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengungkapkan bahwa ia dan kelompoknya berada di Pasaman Barat dengan tujuan untuk membaiat seorang pria bernama Muhammad Qosim, yang saat ini berada di Jakarta agar diangkat sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat Islam. Osama mengklaim bahwa perintah ini diterimanya melalui mimpi yang ia yakini sebagai wahyu dari Allah.
“Saat ini, ketujuh WNA tersebut telah dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kabupaten Agam, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.