Padang – Tujuh remaja perempuan diamankan Satpol PP Kota Padang karena nongkrong hingga larut malam pada Kamis dini hari, 23 Mei 2024.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan, 7 remaja itu diamankan di Pantai Padang dan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman.
“Di antaranya ada yang nongkrong dengan pasangannya dan itu tidak boleh apalagi sampai pagi,” katanya.
Ia mengatakan, remaja-remaja itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan nasehat serta edukasi.
“Kami juga memanggil pihak orang tua mereka,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hal itu dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan kepada para remaja itu.
“Upaya kita memberikan edukasi dan pembinaan agar jangan terpengaruh kepada hal-hal yang merusak masa depan,” pungkasnya.