Sumbarkita – Tujuh kilogram sabu yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) di Jalan Soekarno-Hatta Kota Payakumbuh diduga akan diedarkan ke sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Ricky Yanuarfi, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang yang ditangkap pada pada Jumat (7/3) tersebut. Mereka yakni IL, IN, H dan S telah ditetapkan sebagai tersangka. IL merupakan warga Kota Padang yang diduga merupakan pelaku utama.
Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut awalnya dibawa dari Aceh.
“Kemudian dibawa melalui jalur darat dengan rute Medan, Pekanbaru dan berakhir di Padang,” ungkap Ricky dikutip dari keterangannya, Sabtu (8/3).
Modus pelaku menyelundupkan sabu dengan membungkusnya dalam kemasan teh hijau yang disimpan dalam tas. Ricky bilang, para tersangka merupakan anggota jaringan baru.
”Ini jaringan baru yang berhasil kita ungkap. Meski demikian masih terus dilakukan pengembangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus 7 kilogram sabu itu setidaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari ketergatungan narkoba. Kasus ini sekaligus sebagai pengungkapan narkoba terbesar di Sumbar pada awal 2025.