Sumbarkita – Sebanyak 6 perempuan dan 1 pria diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang pada Kamis dini hari, 8 Agustus 2024 di kawasan Masjid Al-Hakim Padang.
Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama mengatakan, mereka diketahui duduk hingga larut malam dan tidak mengantongi identitas.
“Mereka pun kami tertibkan dan diberi nasihat. Mereka juga diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” kata dia.
Selanjutnya, kata dia, keenam perempuan dan 1 pria itu diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Ia menegaskan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dalam rangka antisipasi perbuatan maksiat.
“Kami terus melakukan pengawasan di lokasi rawan terjadi perbuatan maksiat,” pungkasnya.