Sumbarkita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman mengamankan pemuda dan pemudi yang nongkrong hingga larut malam di Pantai Muaro Gandoriah pada Selasa, 4 Juli 2024.
Adapun pemuda dan pemudi yang diamankan yakni 3 perempuan dan 2 pria yakni N (15), H (15), C (15) yang berasal dari Kota Padang dan R (20) kemudian Y (20) berasal dari Kota Pariaman.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian mengatakan, penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat setempat.
“Mereka nongkrong sampai jam 02.45 WIB dan diduga tiga perempuan di bawah umur itu PSK yang akan melayani dua laki-laki itu,” katanya pada Kamis, 4 Juli 2024.
Ia menyebutkan, saat ini pemuda dan pemudi itu sudah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pariaman untuk diperiksa lebih lanjut.
“Mereka akan kami periksa lebih lanjut terkait dugaan kumpul kebo,” pungkasnya.