Padang – KPU Sumbar mencetak 4.178.520 surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumbar. PSU akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, bahwa jutaan surat suara tersebut dicetak di Pulau Jawa. Rinciannya 1.214.640 lembar dicetak oleh PT. Gramedia Cikarang, 926.861 lembar oleh percetakan PT. Intan Sejati Klaten dan 2.037.019 lembar oleh percetakan Macanan Jaya Klaten.
“Surat suara ini dikirimkan secara bersamaan pada 4-5 Juli 2024 melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Selanjutnya didistribusikan ke kabupaten dan kota oleh penyedia pada 6-7 Juli 2024,” sebut Surya, Selasa 2 Juli 2024.
Menurutnya, pengambilan surat suara oleh KPU kabupaten dan kota disampingi oleh personil kepolisian serta pengawasan oleh Bawaslu kabupaten dan kota masing-masing.
Sementara itu, untuk 17.569 kotak suara sudah mulai didistribusikan ke sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar sejak 1 Juli 2024.
“Dari 17.569 kotak suara untuk pengiriman pertama sebanyak 11.950 kotak suara untuk dikirimkan ke 9 kabupaten dan kota di Sumbar. Sementara, 5.619 kotak suara untuk 9 daerah lainnya menyusul setelah ini,” ujarnya.
Surya Efitrimen menambahkan, untuk logistik lainnya berupa tinta, bilik, segel kertas, alat bantu coblos tuna netra, sampul biasa, sampul kubus, formulir A4, formulir plano akan selesai pada 4 Juli 2024 dan diperkirakan sampai di Padang 8-9 Juli 2024.