SUMBARKITA.ID — Sedikitnya 600 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polresta Padang sejak Januari hingga November 2022.
Kasatlantas Polresta Padang melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman mengungkapkan, jumlah 600 korban berasal dari 834 kejadian kecelakaan.
“Terdapat 40 korban meninggal dunia,” kata Arisman, Rabu (7/12/2022).
Ia melanjutkan, korban luka ringan 500 orang dan luka berat 60 orang.
Ia menjelaskan, korban berasal dari kecelakaan yang melibatkan berbagai jenis kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dan termasuk kecelakaan tunggal.
Selain menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan juga menyebabkan kerugian materi akibat kerusakan kendaraan.
Untuk meminimalisir korban dan kerugian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Patuhi aturan lalu lintas, disiplin dan tetap konsentrasi saat berkendara,” pungkasnya. ***