Padang – Polisi mengamankan empat remaja terduga peserta tawuran di Jalan Tepi Banda Bakali, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Minggu (3/12/2023).
Kapolsek Padang Timur AKP Al Achyar mengatakan, empat remaja yang diamankan tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan.
Saat diamankan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam. Tak hanya itu, petugas juga menemukan narkoba.
“Ditemukan narkoba jenis sabu di dalam jok sepeda motor pelaku,” ungkap AKP Al Achyar didampinggi Kanit Reskrim Iptu Ricardo, Senin (4/12/2023).
Adapun barang bukti narkoba yang ditemukan polisi berupa tiga paket kecil sabu.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini terungkap saat jajaran Polsek Padang Timur melakukan patroli di wilayah hukumnya.
Saat patroli tersebut, petugas menemukan rombongan remaja yang membawa senjata tajam. Mereka kemudian diiberhentikan dan diperiksa. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam dan narkoba.
Atas temuan itu, empat pelaku dibawa dan diamankan di Mapolsek Padang Timur.