Sumbarkita – Polisi masih memburu para pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan seorang ART muda bernama Nyimas Ariani di Padang.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang sebelumnya menangkap 4 orang sekeluarga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan Nyimas Ariani (21) yang terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu di sebuah kontrakan di Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Keempat pelaku yakni pasangan suami istri inisial D (32) dan NKP (23), Ibu dan anak inisial SH (46) dan S (21).
Kanit Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan, terbaru tim gabungan dari Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Satreskrim Polres Payakumbuh dan Satreskrim Polres 50 Kota berhasil menangkap satu orang lagi pelaku inisial S (21) ditangkap di Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pelaku S (21) merupakan anak dari pelaku inisial SH (46), adik dari pelaku NKP (24) atau adik ipar dari pelaku D (31). Kami sudah mengamankan terlebih dahulu pelaku SH (46), pelaku NKP (24) dan pelaku D (31) pada Minggu, 17 Maret 2024 lalu,” sebutnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/3).
Iptu Adrian mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan 4 orang pelaku tersebut di Mapolresta Padang dan masih ada sekitar 2 atau 3 orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran.
“Saat ini kami sudah mengamankan 4 orang pelaku dan masih ada sekitar 2 atau orang pelaku lagi yang masih dalam pengejaran kami,” jelas Iptu Adrian Afandi.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga menjadi pelaku pembunuhan ART muda bernama Nyimas Ariani di Padang.
Korban diperkosa oleh pelaku S (21) dan dianiaya hingga tewas oleh satu keluarga tersebut di rumah kontrakan di Jalan Rimbo Tarok Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji.