SUMBARKITA.ID — Polisi mengamankan satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penemuan ganja seberat 36 Kg atau 36 paket di SDN 18 Sunur Tengah, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolsek Nan Sabaris AKP Andranova mengungkapkan saat ini satu orang pelaku dan barang bukti 36 paket telah diamankan pihaknya.
“Dalam kasus penemuan ganja tersebut kami mengamankan satu orang pelaku dengan inisial A yang merupakan penjaga sekolah itu,” ungkap AKP Andra di kantornya, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, kronologi pengungkapan berawal dari laporan warga dan anggota TNI di sana bahwa telah ditemukan 36 paket yang masing-masing paket seberat 1 kilogram, diduga ganja.
“Mendengar kabar itu kami langsung koordinasi dengan Satnarkoba Polres Padang Pariaman untuk menuju lokasi. Ternyata benar itu adalah narkoba jenis ganja,” kata Kapolsek itu.
Usai memastikan itu narkoba, pihaknya melakukan pengembangan di tempat dan kecurigaan mengarah pada penjaga sekolah itu.
Baca Juga: Alamak! Ganja 36 Kg Ditemukan di Sekolah Padang Pariaman
“Kami curigai si A ini terlibat karena ia yang memegang kunci ruangan gudang tersebut (tempat barang bukti ditemukan),” katanya.
Pelaku dipanggil oleh polisi dan diamankan untuk proses interogasi.