Sumbarkita – Pihak yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) MTI Canduang di Kabupaten Agam, membeberkan fakta terbaru kasus asusila yang melibatkan dua oknum guru di Ponpes tersebut.
Pimpinan Ponpes, Prof. Syukri Iska menyebut, total jumlah korban bertambah dari 40 menjadi 43 orang santri laki-laki. Sebanyak 34 orang di antaranya merupakan santri aktif dan selebihnya alumni.
Tiga orang terbukti telah disodomi, selebihnya hanya diraba-raba alias pelecehan.
“Dari 43 korban itu, 3 adalah korban asusila berat (sodomi) selebihnya pelecehan. Dari 43 korban itu 34 merupakan santri aktif dan selebihnya alumni,” sebutnya dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus asusila MTI Canduang, Selasa (6/8).
Para santri tersebut merupakan korban pencabulan dalam rentang tahun 2022 hingga 2024.
Dalam kasus ini, tersangka yakni RA (29) dan AA (23) telah dipecat sebagai guru di MTI Canduang dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi.