Sumbarkita — Sebanyak 3.371 orang di Pesisir Selatan rugi Rp25 miliar karena diduga tertipu investasi yang juga diduga bodong.
Desmon Firdaus Tanjung (29), salah satu korban, menjelaskan bahwa perusahaan berinisial RSE di Painan melakukan investasi penyewaan power bank (penyimpanan daya) dengan cara mencari calon mitra untuk mengembangkan pasar perusahaan di Indonesia. Perusahaan tersebut, kata Desmon, menjanjikan dalam satu tahun berjalannya bisnis untuk mengembangkan pasar atau mencari mitra.
“Pada tahun kedua perusahaan itu berjanji memasarkan peralatan power bank di Indonesia. Tahun ketiga perusahaan itu berjanji membuat pusat perusahaan power bank PT RSE di Indonesia,” ujarnya kepada Sumbarkita, Jumat (21/3).
Desmon menerangkan bahwa RSE Cabang Painan memiliki delapan agen langsung di bawah manajer berinisial RG (31). Ia mengatakan bahwa RG mengembangkan bisnis dengan agen dengan mengajak calon mitra. RG dan agen, katanya, menjanjikan laba yang besar kepada mitra dan kontrak satu tahun kerja.
“Dalam dua bulan, RG dan agen menjanjikan kepada mitra bahwa dana yang diinvestasikan akan balik modal dan dalam sepuluh bulan berikutnya mitra menerima laba,” ucapnya.
Desmon menyebutkan bahwa investasinya terdiri atas tujuh tingkatan. Ia merinci bahwa tingkatan B3 nilai investasinya Rp6,5 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp3,6 juta sebulan; tingkatan B5 investasinya Rp16,5 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp9,6 juta sebulan; tingkatan B7 investasinya Rp41,5 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp22 juta sebulan, tingkatan B9 investasinya Rp99 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp55 juta sebulan, tingkatan B10 investasinya Rp165 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp91 juta sebulan, tingkatan B11 investasinya Rp280,5 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp160 juta sebulan, dan tingkatan B12 investasinya Rp495 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp276 juta sebulan.
Cara kerjanya, kata Desmon, mitra wajib menyalakan perangkat power bank di aplikasi lima jam per hari dari Senin sampai Jumat. Ia menyebut bahwa mitra dapat menarik keuntungan Rp784 ribu dengan rentang waktu keuntungan itu masuk ke tempat penukaran mata uang asing (money changer) 24—28 jam pada hari kerja dan 72 jam pada akhir pekan.
“Keuntungannya dihitung dalam mata uang Dollar Amerika,” katanya.