SUMBARKITA.ID — Sebanyak 26 pengguna jalan menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang sepanjang 2022. Seorang diantaranya meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Polresta Padang Iptu Arisman mengungkapkan, jumlah korban itu berasal dari 17 kejadian laka lantas di jalan Raya Padang-Solok tersebut.
Arisman merincikan, dari 26 korban tersebut 1 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 24 ringan.
Selain korban meninggal dan luka-luka, laka lantas di kawasan Sitinjau Lauik juga menyebabkan kerugian materil senilai Rp 543 juta.
Ia menyebut kerugian dan jumlah korban laka lantas di Sitinjau Lauik diperkirakan masih bisa bertambah.
“Sebab data ini baru sampai bulan Oktober,” kata dia, Jumat (4/11/2022).
Menurut Arisman, jumlah laka lantas di kawasan jalan Sitinjau Lauik sepanjang tahun 2022 menurun dibandingkan tahun sebelumnya dengan 21 kasus laka lantas.
Pada 2021, kata Arisman, korban mencapai 51 orang terdiri dari 6 korban meninggal, 3 luka berat dan 42 luka ringan. Sedangkan kerugian materil mencapai Rp 506 juta.
Arisman menjelaskan laka lantas di Sinjau Lauik didominasi oleh truk berukuran besar.