SUMBARKITA.ID — Polda Metro Jaya mengatakan setidaknya ada dua petugas kepolisian mengalami luka saat bertugas mengamankan aksi 1812 di Jakarta. Dua polisi tersebut diketahui terkena sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua petugas tersebut terluka saat berupaya membubarkan peserta aksi di dekat kantor Gubernur DKI Jakarta.
“Sampai saat ini yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam. Anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua (petugas),” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Polisi masih menyelidiki terkait kasus tersebut. Hingga saat ini belum diketahui pihak yang melukai petugas tersebut.
Yusri menyebutkan pihaknya belum memastikan senjata tajam yang melukai petugas tersebut berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.
“Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan, besok pagi saya akan rilis,” ujar Yusri.
Sejumlah warga diketahui tetap memaksa datang di kawasan Istana Negara untuk mengikuti aksi 1812. Sebelumnya, polisi menegaskan tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
Selain itu, dari hasil rapid test yang telah dilakukan petugas kepada warga yang hadir di lokasi, ada 22 orang reaktif virus Corona. Saat Ini 22 warga tersebut dirujuk ke RSD Wisma Atlet.
“Ini masih kita datakan semua, tapi 22 orang ini kita rujuk ke Wisma Atlet untuk kita lakukan standar protokol kesehatan. Kita akan lakukan swab test di sana. Kalau sampai reaktif, akan kita rawat, isolasi,” terang Yusri dilansir detikcom. (*/sk)