SUMBARKITA.ID — Pengungkapan kasus peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI yang dilakukan oleh dua remaja BS (18) dan ML (17), masih didalami Bareskrim Mabes Polri.
Sejauh ini, kedua remaja asal Sumbar tersebut diduga kerap melakukan kejahatan serupa. Baik meretas situs di dalam maupun luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, dua orang pelaku ini mengaku tergabung di dalam sebuah komunitas tertentu.
Polisi juga sempat heran dengan nama komunitasnya tersebut yang mengincar korporasi di dalam dan luar negeri.
“Pelaku yang tergabung dalam komunitas Padang BlackHat ini mengakui sudah melakukan peretasan terhadap 650 website. Rata-rata menyasar situs perusahaan dan situs pemerintah,” kata Slamet melalui akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus peretasan situs milik Sekretariat Kabinet. Peretasan ini diduga dilakukan oleh pelaku dengan latar belakang untuk mencari keuntungan. Mereka biasa menjual peretasan ini kepada pihak tertentu.
“Motif kedua pelaku melakukan defacing guna mencari keuntungan dengan menjual skrip backdoor dari web yang menjadi target,” jelas Ramadhan.
Diketahui, situs setkab.go.id yang sempat diretas itu menampilkan foto seorang demonstran yang tengah memegang Bendera Merah Putih.