Sumbarkita – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa dua oknum polisi yang terlibat perampokan mobil pengisian ATM Rp5,6 miliar di Padang Pariaman terancam dipecat.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan adapun dua oknum polisi yang terlibat yakni Nofri (29) warga Air Pacah dan Suja (21) warga Aspol Lolong. Lalu, seorang driver Swandi (38) warga Nanggalo.
“Oknum polisi yang terlibat berdinas di Polda Sumbar. Mereka akan mendapatkan hukuman dan saksi yang berat atas perbuatan mereka, ditambah mereka menggunakan senjata api saat beraksi,” ujarnya saat jumpa pers pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Suharyono mengungkapkan, uang yang dibawa petugas bank semulanya sebanyak Rp6,2 miliar. Sementara itu, yang berhasil dirampok sebanyak Rp2,5 miliar, kemudian Rp1,1 miliar sudah disetorkan ke ATM.
Lebih lanjut, dia membeberkan untuk motif yang dilakukan oleh para pelaku masih didalami oleh pihaknya.
Sebelumnya, terjadi perampokan di Flyover di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Perampokan bersenjata api itu membawa kabur brankas milik PT Bringin Gigantara.