“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan itu.
“Kita tegaskan bahwa 17 personil yang diperiksa bukan dalam peristiwa meninggalnya Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji. Namun adalah penangkapan 18 remaja tawuran yang diamankan di Polsek Kuranji, pas kejadian itu,” tambah Suharyono.