SUMBARKITA.ID — 15 organisasi pemuda Islam meminta Presiden Jokowi bertanggungjawab dan membentuk Tim Pencari Fakta Independen menyelidiki tewasnya 6 anggota FPI oleh polisi.
Sebanyak 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Islam ini tergabung dalam Konsolidasi Nasional Pemuda, Mahasiswa dan Pelajar Islam.
“Belum ada pernyataan langsung Presiden Jokowi tentang meninggalnya 6 anggota FPI ini,” ungkap Susanto Triyogo dari DPP KAMMI, Jumat (11/12/2020) dilansir Pojoksatu.id.
Dikatakan Susanto, ada memang pernyataan Presiden Jokowi menyinggung HAM dalam rangka Hari HAM 10 Desember, namun hanya berlaku secara umum saja.
“Presiden ini kan panglima tertinggi penegakan hukum dan HAM. Harusnya bisa memberikan pernyataan dan kebijakan,” katanya.
“Tapi hingga hari ini, kami melihat tidak ada itikad presiden untuk menyelesaikan ini,” tegasnya lagi.
Dikatakan, saat ini, masyarakat menerima dua informasi yang saling bertentangan terkait meninggalnya 6 anggota FPI ini oleh polisi.
Jika informasi ini terus dibiarkan, dikawatirkan bisa menyebabkan meluasnya gejolak social di tengah masyarakat.
Adapun 15 OKP tersebut adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Pelajar Islam Indonesia (PII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO), Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI).
Bergabung pula, Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis), Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Pemuda Muslim Indonesia, Pemuda Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Pemuda DDII), Pemuda Persatuan Umat Islam (Pemuda PUI), Pemuda Hidayatullah, Barisan Muda Al Ittihadiyah, Pemuda Al Irsyad dan Pemuda Persis.
“Kami menyampaikan turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya 6 orang anak bangsa dalam peristiwa tersebut,” tulis pernyataan sikap 15 OKP Islam itu.
Dalam pernyataan sikap yang dikirimkan ke media tersebut , 15 OKP Islam itu menyayangkan tindakan berlebihan dan diduga menyalahi prosedur (extra judicial killing) oleh aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut yang dianggap melanggar hukum dan HAM.
Mereka meminta Presiden sebagai Panglima Tertinggi dalam penegakan hukum dan HAM untuk mengambil alih penuntasan insiden yang terjadi di Jalan Tol Cikampek KM. 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu itu.
“Ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga,” sebut pernyataan itu.
15 OKP Islam juga mendesak Presiden Jokowi secepatnya membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap fakta dan memastikan penegakan hukum yang adil, transparan dan independen.
Yang sesuai dengan aturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang semakin luas di tengah masyarakat.
Insiden ini dinilai, mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan Indonesia dan menjadi ekses negatif bagi penegakan hukum dan HAM di di Indonesia.
”Apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM se-Dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020. 15 OKP Islam akan mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus ini dan mengkonsolidasikannya,” ungkap pernyataan sikap itu. (sk/pojoksatu)