Padang – Belasan perempuan diamankan Satpol PP Padang dari sejumlah tempat hiburan dan jalan, Minggu dini hari (30/6/24). Loh kok bisa?
Ternyata para perempuan tersebut diamankan petugas lantaran tidak mempunyai KTP.
Plh Kasat Pol PP Padang Saraman mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dalam rangka patuh yustisi dan menjaga ketertiban serta ketentraman.
“Kami lakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi rawan lainnya pada dini hari,” sebut Saraman.
Saat pengawasan di tempat hiburan malam, petugas mengamankan tujuh pengunjung yang tidak memiliki KTP.
Pengawasan berlanjut ke Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi ini petugas kembali mengamanka tujuh perempuan.
Dia menyebut, 14 orang yang terjaring tersebut telah melanggar Perda No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Mereka selanjutnya dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Saraman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang.