SUMBARKITA.ID — Jajaran Polres Bukittinggi menggelar Operasi Tumpas Premanisme di wilayah tersebut mulai 11 Juni 2021 hingga 18 Juni 2021. Hasilnya, sebanyak 12 preman diamankan karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan parkir.
Dari jumlah itu, 4 orang diamankan di kawasan Pusat Kota sedangkan 8 orang di kawasan sekitaran pasar dan Terminal Aur Kuning.
Kasubbag Humas Polres Bukittinggi AKP R.Sitinjak, mengatakan tim Opsnal akan terus melakukan pemantauan di titik yang menjadi lokasi rawan aksi premanisme berdasarkan Informasi yang dihimpun jajaran intelijen.
“Bukan hanya parkir liar saja, apapun bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak akan kita beri ruang,” kata AKP Sitinjak melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021).
Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat jika mengalami atau melihat aksi premanisme serta kejahatan ataupun gangguan Kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang berlaku seluruh wilayah Indonesia.
“Bisa melaporkan melalui Aplikasi Poljaga Polres Bukittinggi . Bagi pengguna smartphone android bisa mendownload aplikasi tersebut di Playstore, agar laporan masyarakat bisa segera di respons oleh petugas kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah Katinusa menjelaskan seluruh pelaku yang diamankan dilakukan pendataan.
“Kemudian mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup Allan. (bu/sk)