SUMBARKITA.ID — Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait ledakan lobang tambang batu bara di Sawahlunto.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan mengatakan, 11 saksi yang diperiksa tersebut merupakan pihak internal PT Nusa Alam Lestari (NAL) selaku pengelola area tambang.
Dwi menjelaskan, dari 11 saksi yang diperiksa berawal dari berbagai tingkatan jabatan, dengan jabatan paling tinggi diperiksa adalah Kepala Teknik Tambang (KTT).
Selain jajaran PT NAL, polisi juga sudah meminta keterangan dari 3 pekerja yang selamat dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ledakan terjadi akibat tingginya gas metan bertemu percikan api.
“Percikan muncul dari alat untuk Jack Hammer atau alat yang merontokkan batubara di dalam,” ungkap Dwi jumpa pers di Mapolda Sumbar, Kamis (15/12/2022).
Ia melanjutkan, sejauh ini belum ada potensi tersangka dalam peristiwa ini.
Polisi, lanjut Dwi, juga belum memeriksa petinggi atau direktur PT NAL.
Diketahui, tambang batu bara di Sawahlunto, milik PT Nusa Alam Lestari meledak pada Jumat (9/12/2022). Ledakan yang terjadi pukul 08:50 WIB di lubang nomor DC 02 itu menewaskan 10 orang pekerja tambang.
Saat kejadian, di dalam lubang tersebut terdapat 14 orang pekerja tambang.
Selain korban meninggal, ledakan juga mengakibatkan tiga orang pekerja mengalami luka ringan. Sementara satu orang mengalami luka bakar. ***