SUMBARKITA.ID — Lima pria dan enam wanita diamankan di sejumlah penginapan di Padang, Sabtu (14/1/2023).
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, 11 orang tersebut diamankan di tiga hotel.
“Dua pasang diamankan di penginapan kawasan Kecamatan Padang Utara, dua pasang di penginapan Jalan Pondok Padang Selatan, serta dua wanita dan satu orang pria diamankan di penginapan Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat,” ungkap Mursalim, Minggu (15/1/2023).
Ia menyebut, malam itu petugas melakukan pengawasan di delapan hotel dan penginapan.
“Tiga penginapan kedatapan mengizinkan tamu bukan suami istri untuk menginap. Ini sangat disayangkan sekali,” katanya.
Mursalim melanjutkan, pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP padang untuk dilakukan pendataan dan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga: Soal Razia Mesum di Hotel, Sosiolog: Belum Efektif Kurangi Zina, Bisa Pindah ke Kos
Ia menegaskan, jika hasil penyidikan nantinya terbukti ada yang berprofesi sebagai PSK, maka pihaknya akan mengirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
“Jika tidak terbukti maka akan tetap dilakukan pembinaan bersama keluarga mereka,” jelasnya.
Kemudian, pemilik penginapan yang diduga melanggar operasional juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang. ***