Pekanbaru – Polisi berhasil menangkap 10 tahanan yang kabur dari sel Polsek Rumbai, Pekanbaru, Riau pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Pengejaran dilakukan oleh tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, dengan melakukan operasi di beberapa wilayah.
Seperti diketahui pada Selasa, 8 Agustus 2023 pukul 23.00 WIB, saat para tahanan melakukan penggalian yang digunakan sebagai jalan melarikan diri. Dari upaya tersebut, mereka akhirnya kabur.
“Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran dan hasilnya semua tahanan sudah berhasil ditangkap,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Minggu (20/8/2023).
Berdasarkan data yang diberikan Humas Polresta Pekanbaru, identitas tahanan yang kabur antara lain Risman Roy Hendra Hutasoit, Rahmat Nur Yanto, Rido Falukimba, dan lain-lain.
Mayoritas dari mereka ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Amir Alias Amir Ambon diidentifikasi sebagai otak dari pelarian tersebut.
Menariknya, sebagian besar tahanan diserahkan oleh pihak keluarga. Misalnya, Rahmat Nur Yanto diserahkan oleh keluarganya pada Rabu, 9 Agustus 2023 pukul 05.30 WIB di Jl. Yos Sudarso KM. 8 Rumbai – Pekanbaru.
Sementara tahanan lain seperti Nov, saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan dua unit handphone yang dicuri saat melarikan diri.
Tidak hanya dijerat atas kasus awal, para tahanan juga dihadapkan pada ancaman tambahan karena melarikan diri.
“Mereka dijerat dengan dugaan pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sesuai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambah Kombes Pol Jefri dilansir Goriau. ***