Padang Pariaman – Sebanyak 10 perempuan diamankan dari lokasi hiburan malam di Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat pada Minggu (30/6/2024) malam.
Para perempuan seksi diduga wanita malam itu terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Tim Gabungan Satpol PP Padang Pariaman dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat.
Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal mengatakan, pengawasan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang menyediakan wanita penghibur.
“Maka diterjunkan petugas gabungan untuk melakukan pengawasan atau razia di lokasi tersebut. Hasilnya memang ditemukan sejumlah perempuan di tempat hiburan remang-remang,” sebut Rifki.
Total 10 perempuan yang terjaring razia kali ini. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.
“Mereka yang terjaring ini didata dan diperiksa oleh PPNS. Kemudian diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke orang tuanya masing-masing,” ujarnya.
Rifki menegaskan, para perempuan tersebut juga diberi peringatan apabila kembali terjaring maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Panti Andam Dewi Solok.