Padang – Tim Kesehatan Hewab (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang menyampaikan sebanyak 1.550 ekor hewan kurban layak disembelih pada Idul Adha 2024.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani menyebutkan, hewan kurban harus memenuhi standar aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) sesuai dengn syariat dan kesehatan hewan.
Sebelumnya, kata dia, sejak 27 Mei 2024 hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 2 ribu hewan kurban di Kota Padang.
“Tim turun ke kandang penampungan dan memeriksa hewan kurban. Sampai saat ini, dari 2 ribu hewan kurban sebanyak 1.550 ekor yang dinyatakan layak,” katanya pada Senin, 10 Juni 2024.
Ia mengatakan, Tim Keswan turun langsung ke sejumlah titik kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Padang.
Seperti di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Koto Tangah.