Rabu, 19 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Artikel & Opini

Zakat yang Tak Sekadar Gugur

Oleh : Redaksi
Jumat, 20 Maret 2026 | 16:44 WIB
in Artikel & Opini

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*

Pada akhirnya, zakat fitrah adalah tentang bagaimana sebuah masyarakat memastikan tidak ada anggotanya yang tertinggal di hari kemenangan. Ia merupakan bentuk paling sederhana dari konsep keadilan sosial dalam Islam—langsung, konkret, dan menyentuh kebutuhan dasar manusia.

Ramadan selalu meninggalkan jejak yang sulit dihapus. Ia bukan hanya bulan yang datang dan pergi, melainkan ruang kontemplasi yang setiap tahun menguji ulang kualitas iman sekaligus kepedulian sosial umat Islam. Di penghujungnya, ada satu kewajiban yang kerap diperlakukan sebagai formalitas: zakat fitrah. Ia ditunaikan, ditunaikan lagi, lalu selesai, seolah-olah hanya penutup administratif dari ibadah puasa yang panjang.
Padahal, di balik ritual yang tampak sederhana itu, tersimpan gagasan besar tentang keadilan sosial.

Zakat fitrah bukan sekadar penggugur kewajiban individual, melainkan mekanisme distribusi kesejahteraan yang paling elementer. Ia membersihkan jiwa orang yang berpuasa sekaligus memastikan mereka yang miskin tidak menyambut Idulfitri dengan perut kosong. Di titik inilah zakat fitrah seharusnya dibaca ulang, bukan sebagai rutinitas tahunan, melainkan sebagai instrumen sosial yang hidup.

Perdebatan klasik tentang bentuk zakat fitrah, apakah harus berupa bahan makanan pokok atau boleh diganti dengan uang, belum juga selesai. Dalam teks-teks hadis, ukuran zakat memang disebutkan dalam bentuk komoditas seperti kurma atau gandum. Tradisi itu lalu diwariskan dalam praktik pembayaran dengan beras di banyak negeri Muslim, termasuk Indonesia.

BACAJUGA

Menyimpan Air Hari Ini untuk Menghadapi Kemarau Sumatera Barat

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Namun, realitas sosial bergerak lebih cepat daripada teks yang dibaca secara literal. Pada banyak kasus, penerima zakat justru tidak lagi membutuhkan beras. Mereka mungkin sudah memiliki stok makanan, tetapi kekurangan biaya untuk berobat, membayar sekolah anak, atau sekadar memenuhi kebutuhan harian yang tak bisa ditukar dengan bahan pangan.

Di sinilah fleksibilitas menjadi penting. Sebagian ulama—terutama dari mazhab Hanafi—membuka ruang konversi zakat fitrah ke dalam bentuk uang, selama nilainya setara dengan standar makanan pokok yang layak. Pendekatan itu tidak mengubah substansi ibadah, tetapi menyesuaikan cara penyalurannya agar lebih relevan dengan kebutuhan penerima. Dengan kata lain, zakat fitrah tidak sedang kehilangan ruhnya ketika dibayar dengan uang. Justru, ia sedang menemukan bentuk baru yang lebih kontekstual.

Yang terpenting bukan medium yang digunakan, melainkan apakah nilai keadilan yang dikandungnya benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Memasuki era digital, lanskap pengelolaan zakat berubah drastis. Pembayaran kini bisa dilakukan dalam hitungan detik melalui aplikasi atau platform daring. Tidak ada lagi batas geografis; seorang pekerja di kota besar bisa menunaikan zakatnya untuk penerima di desa terpencil tanpa harus bertemu langsung.

Namun, kemudahan itu membawa tantangan baru. Persoalan tidak lagi berhenti pada pengumpulan dana, tetapi bergeser ke akurasi data dan kepercayaan publik. Siapa yang benar-benar berhak menerima? Apakah data yang digunakan mutakhir? Apakah bantuan sampai tepat waktu, sebelum salat Idulfitri dilaksanakan?

Masalahnya, tidak semua kelompok rentan tercatat dalam sistem digital. Ada mereka yang hidup di pinggiran, tanpa akses teknologi, tanpa identitas administratif yang jelas. Jika distribusi hanya mengandalkan basis data formal, kelompok ini berisiko terlewatkan—justru mereka yang paling membutuhkan.

Di titik ini, digitalisasi harus dikawal dengan kehati-hatian. Transparansi menjadi syarat mutlak. Lembaga pengelola zakat dituntut tidak hanya efisien, tetapi juga akuntabel: membuka alur distribusi, menyediakan laporan yang dapat diakses publik, dan memastikan setiap Rupiah benar-benar sampai ke tangan mustahik.

Teknologi, pada akhirnya, hanyalah alat. Ia bisa mempercepat kebaikan, tetapi juga bisa memperlebar jarak jika tidak disertai verifikasi lapangan yang memadai. Kombinasi antara sistem digital dan sentuhan manusia tetap menjadi kunci.

Di tengah pembahasan besar tentang sistem dan teknologi, ada satu persoalan yang kerap luput: apakah zakat fitrah boleh diberikan kepada kerabat sendiri? Pertanyaan itu sering muncul dalam situasi yang sangat konkret. Misalnya, seorang saudara kandung yang hidup dalam keterbatasan, tidak memiliki penghasilan, dan tidak berada dalam tanggungan langsung. Secara emosional, membantu mereka terasa sebagai kewajiban moral. Namun, secara fikih, banyak orang ragu.

Hukum Islam sebenarnya memberi ruang yang jelas. Zakat tidak boleh diberikan kepada mereka yang menjadi tanggungan nafkah wajib—seperti orang tua, anak, atau pasangan. Namun, di luar itu, kerabat dekat yang hidup dalam kemiskinan tetap termasuk dalam kategori mustahik.
Bahkan, dalam banyak pandangan ulama, memberikan zakat kepada kerabat memiliki nilai ganda: sebagai sedekah dan sebagai upaya menjaga silaturahmi. Ia bukan hanya transaksi ekonomi, tetapi juga rekonstruksi hubungan sosial dalam lingkar keluarga.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, pendekatan itu menjadi relevan. Zakat fitrah tidak harus selalu mengalir ke tempat yang jauh dan anonim. Ia bisa dimulai dari lingkar terdekat—dari mereka yang diam-diam membutuhkan, tetapi sering terlewat karena terlalu dekat untuk disadari.

Pada akhirnya, zakat fitrah adalah tentang bagaimana sebuah masyarakat memastikan tidak ada anggotanya yang tertinggal di hari kemenangan. Ia merupakan bentuk paling sederhana dari konsep keadilan sosial dalam Islam—langsung, konkret, dan menyentuh kebutuhan dasar manusia.

Namun, seperti banyak praktik keagamaan lainnya, ia berisiko kehilangan makna ketika direduksi menjadi rutinitas. Dibayar setiap tahun, tanpa refleksi, tanpa evaluasi, tanpa upaya untuk membuatnya lebih berdampak.

Padahal, tantangan zaman terus berubah. Kebutuhan manusia tidak lagi sesederhana beras dan lauk-pauk. Sistem distribusi pun semakin kompleks. Jika zakat fitrah ingin tetap relevan, ia harus dibaca ulang dalam konteks kekinian—tanpa kehilangan prinsip dasarnya.

Di situlah letak ujian sebenarnya, bukan pada apakah kita sudah menunaikannya, melainkan pada apakah zakat itu benar-benar bekerja: membersihkan jiwa dan sekaligus mengurangi ketimpangan.

Ramadan akan selalu datang dan pergi. Akan tetapi, nilai yang ditinggalkannya—tentang empati, keadilan, dan kepedulian—seharusnya tidak ikut berlalu. Zakat fitrah, jika dimaknai dengan sungguh-sungguh, merupakan salah satu cara paling nyata untuk memastikan nilai itu tetap hidup, bahkan setelah bulan suci berakhir.

*Muhibbullah Azfa Manik, Dosen Universitas Bung Hatta Padang


TOPIK distribusi zakat fitrahfilosofi zakat fitrahhukum zakat fitrah uang atau beraskeadilan sosial dalam Islamkewajiban zakat fitrah Ramadanmakna zakat fitrahmustahik zakat fitrahpengelolaan zakat digitalperan zakat dalam mengurangi kemiskinansedekah dan silaturahmitransparansi zakatzakat dan kesejahteraan sosialZakat Fitrahzakat fitrah bukan formalitaszakat fitrah dengan uangzakat fitrah di era digitalzakat fitrah Indonesiazakat fitrah menjelang Idulfitrizakat fitrah tepat sasaranzakat fitrah untuk keluarga

Baca Juga

Menyimpan Air Hari Ini untuk Menghadapi Kemarau Sumatera Barat

Menyimpan Air Hari Ini untuk Menghadapi Kemarau Sumatera Barat

Senin, 17 Agustus 2026 | 07:30 WIB
Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Ketika Viralisme Menggeser Penjaga Gerbang Demokrasi

Ketika Viralisme Menggeser Penjaga Gerbang Demokrasi

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:39 WIB
Menimbang Zakat sebagai “Tax Credit”

Menimbang Zakat sebagai “Tax Credit”

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:34 WIB
Menakar Calon Wali Nagari melalui Filosofi Ki Hajar Dewantara

Menakar Calon Wali Nagari melalui Filosofi Ki Hajar Dewantara

Rabu, 29 Juli 2026 | 10:09 WIB
MBG dan Rp1 Triliun yang Mengusik Kepercayaan Publik

Ketika Bullying Meledak Menjadi Bom

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:30 WIB
Next Post
Simuntu, Tradisi Unik Maninjau, Agam, yang Hidup Kembali Setiap Lebaran

Simuntu, Tradisi Unik Maninjau, Agam, yang Hidup Kembali Setiap Lebaran

#TERPOPULER

  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu Bara di Tanah Ulayat Pesisir Selatan Ditolak Warga, Ada Alat Berat di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Sebelas Meteran Air, Pria di Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Berenang Setelah Perpisahan KKN, Mahasiswa ISI Padangpanjang Hilang di Pesisir Selatan

Berenang Setelah Perpisahan KKN, Mahasiswa ISI Padangpanjang Hilang di Pesisir Selatan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:41 WIB
Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Jenazah Pratu Rizki Kurniawan Disambut Tangis Keluarga di Pesisir Selatan, Warga Beri Penghormatan di Sepanjang Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:53 WIB
Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Mahasiswa Baru Jalan Jongkok Saat Masuk Kampus, UNP Sebut Bukan Perpeloncoan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Siap-Siap Rekrutmen CASN 2024, Ada 5.391 Formasi di Pemko Padang, Ini Rinciannya!

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:22 WIB
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id