Sumbarkita – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmen serius dalam upaya mewujudkan daerah layak anak dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak di bawah usia 19 tahun. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Senin (27/10).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa angka perkawinan anak di daerahnya masih tinggi dan menjadi tantangan serius yang berdampak luas bagi perkembangan pola pikir dan emosional anak.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan pembangunan daerah kita,” ujarnya.
Bupati John menambahkan, forum konsultasi publik merupakan langkah partisipatif yang wajib dilakukan untuk menghasilkan RAD yang kuat dan implementatif.
“RAD ini adalah peta jalan kita, dokumen yang memuat strategi, program, kegiatan, dan indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak, mulai dari wali korong, wali nagari, perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga pihak swasta dapat bersinergi, mengidentifikasi isu secara tajam, dan memberikan masukan konstruktif untuk mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten layak anak.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Forum Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, dan Bundo Kanduang Kabupaten Padang Pariaman.















