Padang Pariaman – Warga menyebut salah satu terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman merupakan seorang residivis kasus pencabulan. Terduga pelaku disebut melarikan diri usai jasad korban ditemukan.
Diketahui, jasad korban ditemukan tewas terkubur pada Minggu (8/9) usai dilaporkan hilang pada Jumat (6/9) saat keliling menjajakan gorengan.
Salah seorang warga setempat menyebut salah satu pelaku yang masih dalam pengejaran polisi pernah dipenjara. Terduga pelaku disebut merupakan pekerja bangunan dan buruh harian lepas di pasar.
“Sebelum kasus ini terkuak, dia (terduga pelaku) pernah ditangkap warga dan dibawa ke polisi karena mencabuli anak di bawah umur,” ungkap salah satu warga setempat inisial PA kepada Sumbarkita, Sabtu (14/9).
PA mengungkapkan, saat Nia dikabarkan hilang, terduga pelaku masih terlihat di Kayu Tanam dan masih beraktivitas di nagari itu.
“Nah pada Minggu malam usai mayat almarhum ditemukan, baru terduga pelaku ini lari,” terang PA.
Dia melanjutkan, beberapa hari belakangan terduga pelaku kembali terlihat di kawasan kebun jagung. Semenjak identitas pelaku dikantongi polisi sudah empat kali upaya pengrebekan dilakukan namun pelaku belum juga tertangkap.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan bahwa polisi telah mengantongi identitas pelaku. Pihaknya bahkan telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku.