SUMBARKITA.ID — Warga Parak Jambu Indah 1 Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang resah dengan salah satu rumah kos di kawasan setempat. Pasalnya ada rumah kos yang penghuninya bercampur laki-laki dan perempuan.
Menjawab keresahan warga, Satpol PP Padang mendatangi kos tersebut pada Kamis (25/5/2023).
Kasi Operasi Satpol PP Padang Rozaldi mengatakan, berdasarkan laporan warga rumah kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat berbuat maksiat.
“Makanya kita datangi untuk dilakukan pengawasan,” kata Rozaldi, Jumat (26/5/2023).
Ia menyebut, bahwa memang benar ditemukan kamar kos laki-laki bersebelahan dengan perempuan.
Namun saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar-kamar, petugas tidak menemukan pasangan ilegal. Meski demikian pihak Satpol PP tetap memanggil pemilik tempat guna dilakukan pemeriksaan oleh PPNS.
Rozaldi menyampaikan, sesuai dengan Perda 9 tahun 2016 terkait pengelolaan rumah kos dan penginapan, bahwa tidak diperbolehkan bercampur antara kos laki laki dan perempuan dalam satu lokasi.
“Untuk itu pemiliknya dipanggil guna dimintai keterangan,” pungkasnya. ***













