SUMBARKITA.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan terhadap rumah kos di kecamatan Padang Timur Kota Padang, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Kabid P3D Pol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pengawasan terhadap rumah kos itu lantaran banyak warga yang resah dan melapor ke Satpol PP.
“Banyaknya laporan masyarakat perihal rumah kos yang diduga membiarkan penghuni rumah kos bukan muhrim berada dalam satu kamar,” sebut Rio Ebu Pratama, kamis (8/12/2022).
Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan menurunkan petugas ke TKP. Rio mengatakan, saat dilakukan penegawasan tidak ditemukan pasangan bukan muhrim di dalam kamar.
“Walapun kami tidak menemukan pasangan yang bukan suami istri, tapi kami tetap selalu mengingatkan kepada pemilik ataupun pengusaha rumah kos agar jangan pernah membiarkan pasangan yang bukan muhrim untuk tinggal ataupun bercampur dalam rumah kosnya,” jelas Rio.
Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP Padang, kata Rio, selalu mengimbau kepada setiap pelaku usaha agar mematuhi aturan demi tercapainya Kota Padang yang tertib dan nyaman.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan terus menerus,” pungkasnya. ***