Sumbarkita – Warga Nagari Sungai Kambut di Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, mengeluhkan kerusakan parah pada ruas jalan akibat aktivitas mobil dump tronton pengangkut material tambang Galian C.
Truk-truk berukuran besar yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas itu kerap melintas di kawasan tersebut, mengakibatkan kerusakan jalan yang semakin parah dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Keluhan ini disampaikan salah satu warga, Maypitri Ani, melalui media sosial. Dalam unggahannya pada Rabu (28/5/2025), ia menyebutkan bahwa truk-truk besar keluar masuk wilayah Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, untuk kepentingan perusahaan tambang.
“Jalan sudah rusak, bertambah rusak lagi karena mobil besar keluar masuk daerah Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, untuk mencari keuntungan pribadi. Apakah kita diam saja?” tulis Maypitri dalam unggahan di akun Facebook miliknya.
Selain merusak badan jalan hingga ratusan meter, tingginya arus kendaraan berat juga dinilai warga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Dharmasraya, Catur Eby, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang terdampak dan mengingatkan para sopir untuk mematuhi aturan.
“Rambu-rambu sudah ada. Kalau dilanggar, itu pelanggaran. Apalagi yang harus dipedomani oleh pengguna jalan selain rambu? dan jika melanggar lalu lintas, maka untuk penindakan dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Catur saat dikonfirmasi Sumbarkita.
Catur juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui bupati, telah menginisiasi kerja sama dengan pihak perusahaan tambang untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas mereka.
“Kalau Pemda, solusinya adalah kita minta tolong diperbaiki jalan rusak oleh perusahaan. Kita telah lakukan pertemuan dengan beberapa perusahaan, dan akan dilanjutkan lagi pertemuan pada 2 Juni 2025 besok untuk dibuat MoU terkait hal ini,” pungkasnya.