Sumbarkita – Warga di sepanjang aliran Sungai Batang Suir, Kabupaten Dharmasraya, mulai mengeluhkan perubahan kondisi sungai yang diduga tercemar limbah industri. Keluhan tersebut kini diperkuat dengan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat yang menyatakan limbah PT Tidar Kerinci Agung (TKA) melampaui baku mutu lingkungan.
Sungai Batang Suir mengalir melewati Nagari Sinamar, Nagari Alahan Nan Tigo, dan Nagari Lubuk Besar, Kecamatan Asam Jujuhan. Sungai ini selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah yang dikirim DLH Kabupaten Dharmasraya telah keluar dan menyatakan adanya pencemar di atas ambang batas.
“Sampel yang dikirimkan oleh DLH Dharmasraya itu sudah terbit hasilnya, dengan kesimpulan limbah melampaui baku mutu lingkungan,” ujar Tasliatul, Sabtu (27/12/2025).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan Wali Nagari Sinamar dan DLH Kabupaten Dharmasraya terkait dugaan pencemaran Sungai Batang Suir.
Selain hasil laboratorium, DLH Sumbar bersama Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT TKA tidak berfungsi optimal dan memerlukan revitalisasi atau perbaikan.
“Proses aerob dan anaerob yang seharusnya berlangsung di kolam IPAL kurang berfungsi dengan baik. Akibatnya, keluarnya air limbah berlangsung lebih cepat karena menggunakan prinsip gravitasi, sehingga air sampai ke kolam 10 akhir lebih cepat,” jelasnya.
Tim DLH Sumbar juga kembali mengambil sampel air di titik out flow kolam 10, yakni lokasi keluarnya air limbah ke parit badan air pertama sebelum mengalir ke sungai.









