SUMBARKITA.ID — Walikota Pariaman, Genius Umar menolak menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyarankan Genius untuk lebih cermat membaca isi SKB.
“Sebaiknya setiap pejabat daerah termasuk Walikota Pariaman lebih cermat dalam membaca SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah sebelum memberikan tanggapan, sehingga tidak memberikan reaksi yang berlebihan,” kata Zainut, dikutip dari detik.com, Kamis (18/2/2021).
Zainut mengatakan dirinya khawatir Genius salah dalam memahami isi SKB. Sehingga keluar dari konteks persoalan yang terjadi.
“Saya khawatir salah dalam memahami substansi SKB tersebut sehingga keluar dari konteks masalahnya,” kata Zainut.
Namun, Zainut menilai seluruhnya baik kearifan lokal hingga penguatan nilai agama telah diberikan ruang dalam SKB. Sehingga dia meminta agar semua pihak dapat bijak memahami SKB tersebut.
“Apa yang menjadi kekhawatirannya sebenarnya tidak beralasan karena semuanya sudah diberikan ruang yang sangat luas dalam SKB. Baik yang terkait dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal, maupun penguatan terhadap nilai-nilai agama di sekolah. Hal tersebut sudah pasti dijamin bukan saja dalam SKB tetapi juga dalam konstitusi negara,” kata Zainut.
“Jadi sebaiknya kita lebih bijak dan arif dalam memahami SKB 3 Menteri sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” sambungnya.
Diketahui, Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan daerahnya tak pernah ada kasus penolakan pemakaian seragam sekolah yang identik dengan agama Islam. Dia menyatakan aturan berpakaian di sekolah yang telah ada di Pariaman tak akan diubah.
Keputusan Genius tidak menerapkan SKB 3 menteri tentang seragam sekolahpun menuai polemik. Kemendagri, hingga DPR mengkritik Genius. Kemendagri sendiri menegur Genius Umar secara lisan. Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memberi Wali Kota Pariaman sanksi.
“Sanksi kami memungkinkan, yang jelas melalui komunikasi saya yakin Pak Wali (Kota Pariaman) akan mampu memahami tanggung jawabnya,” ujar Akmal. (sk/dtc)












