Padang Pariaman – Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat. Penyegelan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.
Berdasarkan penuturan warga setempat penyegelan tersebut gegara masalah dugaan hubungan sejenis antara Wali Nagari Singguliang inisial JM dengan siswa SMK inisial YS.
Keduanya digerebek warga di tempat Wisata Embung Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang. Saat dipergoki warga JM dan YS disebut tidak berpakaian.
“Kejadian tersebut sudah agak lama bulan Maret kemarin. Sudah ada pula surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Wali Korong Toboh Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang Dedi Darmadi dan Kapalo Mudo Korong Abdul Gani,” ungkap Andry salah satu warga kepada Sumbarkita, Selasa (23/4/2024).
Diperlihatkannya surat itu ditulis tertanggal 13 Maret 2024.
“Nah pada surat tersebut ada pengakuan bahwa ada peristiwa kejadian yang dilakukan oleh JM dan telah dilaksanakan penyelesaian damai dan pembayaran denda,” kata Andry.
Untuk diketahui, dalam perjanjian damai tersebut hadir 20 orang warga dan pelaku membayar denda Rp5 juta rupiah.