Sumbarkita – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025). Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh tetap optimistis menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas, meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat.
Pada kesempata itu, ia menggatakan berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar. Jumlah tersebut berkurang Rp116,88 miliar dari alokasi tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun, kami berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal,” ujar Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Penyusunan anggaran juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
APBD 2026 dirancang selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, sambil memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).
“APBD harus responsif dan antisipatif terhadap dinamika ekonomi global, perubahan iklim, hingga gejolak geopolitik, namun tetap mencerminkan optimisme dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam Nota Keuangan tersebut, pendapatan daerah Payakumbuh pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp652,98 miliar. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp158 miliar, Pendapatan Transfer Rp494,98 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah diperkirakan mencapai Rp738,14 miliar, dengan alokasi belanja operasi Rp674,52 miliar, belanja modal Rp62,61 miliar, dan belanja tidak terduga Rp1 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutupi melalui pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp85,16 miliar.
Zulmaeta menyebutkan bahwa arah pembangunan Payakumbuh 2026 berpedoman pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) , yakni Peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan masyarakat untuk transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
“Ada lima prioritas utama pembangunan daerah, yaitu peningkatan kualitas SDM yang berakhlak, sehat dan berdaya saing; peningkatan perekonomian berbasis produk unggulan dan inovasi; perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel; penguatan kehidupan sosial budaya berdasarkan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah; serta pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan,” katanya.
Dalam paparannya, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Sejumlah langkah ditempuh, mulai dari evaluasi regulasi pajak dan retribusi, pembentukan BUMD baru, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pemungutan pajak.
“Kita harus mampu memaksimalkan potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Zulmaeta berharap pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan berpihak pada masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan warga Payakumbuh,” pungkasnya.














