Sumbarkita — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melantik dan mengambil sumpah jabatan 1.034 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Prosesi pelantikan tersebut digelar di Halaman Balai Kota Payakumbuh, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan pelantikan PPPK Paruh Waktu tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara dan pemerintah daerah kepada para aparatur untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Kesempatan ini adalah amanah besar. Negara mempercayakan saudara-saudara untuk melayani masyarakat Kota Payakumbuh. Jalankan tugas dengan dedikasi, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang tinggi,” kata Zulmaeta.
Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan pelantikan ini sebagai awal pengabdian yang profesional dan berintegritas.
“Mari kita bersama-sama membangun birokrasi yang semakin responsif dan berintegritas demi terwujudnya Kota Payakumbuh yang hebat dan bermartabat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan, termasuk jajaran perangkat daerah. Zulmaeta mengingatkan bahwa sejak dilantik, seluruh PPPK Paruh Waktu telah melekat hak, kewajiban, serta larangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya meminta seluruh PPPK Paruh Waktu mematuhi ketentuan yang berlaku dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Zulmaeta turut menekankan peran strategis para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pembinaan, motivasi, dan arahan kepada PPPK Paruh Waktu. Ia juga meminta nilai ASN berakhlak diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dari total 1.034 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 168 tenaga kesehatan, 161 tenaga guru, dan 705 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor strategis di Kota Payakumbuh.














