Sumbarkita – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini disampaikan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Padang, Kamis (22/5/2025).
Penyerahan LHP tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada delapan kepala daerah atau perwakilannya.
Dalam sambutannya, Sudarminto menekankan pentingnya pemeriksaan LKPD sebagai amanat konstitusi dan bagian dari penguatan akuntabilitas keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Mewakili delapan kepala daerah yang hadir, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK selama proses audit yang berlangsung sejak April 2025.
“Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh dan tujuh daerah lainnya, kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK-RI Perwakilan Sumbar dalam pemeriksaan LKPD. Kami menyadari pentingnya peran BPK dalam mendorong tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Zulmaeta juga menyatakan harapan besar agar Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.