Sumbarkita — Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau langsung progres penataan kawasan permukiman kumuh di RW 03 Pasir Sebelah, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Senin (19/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Penataan kawasan Pasia Nan Tigo merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Padang dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Program ini diarahkan untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh, khususnya di wilayah pesisir Kota Padang.
Dalam kunjungannya, Fadly Amran melihat langsung hasil pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut. Infrastruktur yang dibangun meliputi jalan lingkungan, drainase, sarana sanitasi, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan yang diberikan melalui Kementerian PKP. Menurutnya, kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang layak dan sehat bagi warga.
“Pemerintah Kota Padang berkomitmen menghadirkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni. Dukungan Kementerian PKP sangat membantu percepatan penuntasan kawasan kumuh di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai Penyedia Sumatera III Kementerian PKP, Aliasmi Zesra, menjelaskan bahwa penataan kawasan kumuh Pasia Nan Tigo mencakup pembangunan jalan lingkungan sepanjang 712 meter dan saluran drainase sepanjang 3.167 meter.
Selain itu, program tersebut juga meliputi rehabilitasi 11 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta pembangunan sarana sanitasi di 52 titik.
“Rehabilitasi rumah, sanitasi, dan jalan lingkungan telah rampung. Sementara pembangunan saluran air sempat mengalami keterlambatan, namun seluruh pekerjaan ditargetkan selesai pada 29 Januari 2026,” jelas Aliasmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Raf Indria, mengatakan proyek penataan kawasan kumuh tersebut berasal dari usulan Pemerintah Kota Padang yang kemudian disetujui oleh Kementerian PKP.
Ia menyebut total bantuan yang dikucurkan melalui program tersebut mencapai sekitar Rp9 miliar. Selain bersumber dari APBN, Pemerintah Kota Padang juga memberikan dukungan tambahan melalui APBD.
“Selain bantuan APBN, Pemko Padang juga menambah dukungan melalui APBD untuk penyempurnaan infrastruktur dan tambahan bantuan bedah rumah bagi masyarakat,” imbuhnya.















