Sumbarkita — Wali Kota Padang, Fadly Amran, melantik Raju Minpora sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Padang di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 800.1.3.3/39/SK-BKPSDM/2026.
Fadly Amran, menegaskan bahwa jabatan Pj Sekda memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan daerah. Ia meminta pejabat yang baru dilantik untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta memastikan pelaksanaan visi, misi, dan sembilan Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik dengan bekal pengalaman yang dimiliki, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat realisasi program prioritas pembangunan Kota Padang,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan Penjabat Sekda menjadi sangat krusial di tengah kondisi Sekda definitif yang sedang mengambil cuti besar. Pada saat yang sama, pemerintah kota tetap harus mengambil sejumlah kebijakan strategis, termasuk menyangkut pergeseran anggaran, perubahan APBD, serta berbagai keputusan penting lainnya.
“Masa tugas Pj Sekda diproyeksikan hingga beberapa bulan ke depan. Namun jika prosesnya bisa diselesaikan lebih cepat tentu akan lebih baik. Kami akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan birokrasi,” tegasnya.
Usai pelantikan, Raju Minropa menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Sekda Kota Padang sesuai arahan pimpinan daerah.
“Insya Allah kami berkomitmen melaksanakan arahan dari Bapak Wali Kota dan Wawako sebagai Pj Sekda Kota Padang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.
Raju Minropa merupakan salah seorang birokrat berpengalaman di lingkungan Pemerintah Kota Padang, dengan rekam jejak menduduki sejumlah jabatan strategis di berbagai jenjang eselon.















