Sumbarkita — Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Padang, Rabu (12/11/2025).
Dalam paparannya, Fadly menjelaskan bahwa Pemko Padang menerapkan kebijakan penetapan target pendapatan yang terukur dan rasional, dengan mempertimbangkan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, realisasi pendapatan tahun 2025, serta potensi ekonomi realistis daerah.
“Kebijakan ini sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat yang menekankan pentingnya perencanaan berbasis data,” ujar Fadly.
Fadly mengakui adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS. Untuk menanggapi kondisi ini, Pemko Padang mengambil langkah strategis seperti digitalisasi layanan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh Satgas Pendapatan Daerah.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fadly menyebutkan revisi target dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun masih dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan OPD penghasil PAD.
Ia juga menanggapi sejumlah kendala capaian PAD yang disorot DPRD, di antaranya retribusi Pasar Raya Fase VII yang belum bisa dipungut karena belum adanya serah terima aset dari Kementerian PUPR.
“Kami akan mempercepat proses serah terima agar segera bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Selain itu, retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) akan dioptimalkan melalui pengawasan terhadap pemotongan di luar RPH, sementara retribusi sampah ditingkatkan lewat penataan LPS dan sertifikasi petugas pemungut.
Pemko juga meninjau ulang kerja sama pengelolaan parkir, menambah titik parkir baru, serta menyesuaikan SK Wali Kota tentang ruas jalan yang dapat dijadikan lokasi parkir.
Efisiensi dan Fokus pada Layanan Dasar
Dalam aspek belanja daerah, Pemko Padang tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Belanja daerah diarahkan untuk kegiatan yang bersifat mengikat dan wajib, termasuk pelayanan dasar masyarakat sesuai standar minimum, serta program nasional seperti Sekolah Rakyat dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” jelas Fadly.
Ia menyebut, Pemko Padang juga akan melakukan efisiensi dan refocusing terhadap kegiatan nonprioritas, termasuk penghematan belanja listrik, air, telepon, kebersihan, keamanan, dan pemeliharaan kantor.
“Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan konversi pegawai non-ASN menjadi PPPK dengan kebutuhan anggaran Rp428,5 miliar,” tambahnya.
Program BPJS Gratis dan Sekolah Rakyat
Program BPJS Kesehatan gratis menjadi salah satu fokus Pemko Padang pada tahun 2026.
Fadly menyebut, program ini sudah dimulai sejak Perubahan APBD 2025 dengan anggaran Rp11,1 miliar untuk 43,6 ribu jiwa, dan akan diperluas menjadi Rp39,1 miliar bagi 86,3 ribu jiwa di tahun 2026.
Selain itu, Pemko juga menyiapkan dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat dengan pengadaan tanah senilai Rp17 miliar sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pengelolaan Aset dan Pembiayaan Daerah
Dalam aspek pembiayaan daerah, Fadly menjelaskan adanya penyesuaian proyeksi sisa pembiayaan (SILPA) 2025 dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar, disebabkan pembatalan rencana pinjaman daerah.
Ia menegaskan, rencana pinjaman daerah sebelumnya sebesar Rp81,4 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik seperti revitalisasi Pasar Raya dan kawasan Pantai Padang, dengan skema pembayaran utang pada 2027–2029.
“Perhitungan pinjaman ini sudah kami sesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2024 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD,” terangnya.
Fadly juga menyebut Pemko Padang terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai tambah ekonomi.
“Kalau ada aset yang tidak produktif dan tidak memiliki nilai strategis, bisa dilelang sesuai aturan agar hasilnya bisa kembali ke masyarakat,” pungkasnya.















