Sumbarkita — Pemerintah Pusat menyerahkan bantuan tahap I bagi korban bencana di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara, khusus untuk kategori rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS). Penyaluran bantuan dilakukan secara virtual pada Jumat (13/2/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, didampingi Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat dan Sestama BNPB Rustian, mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang Aie Pacah.
Fadli mengatakan, untuk Kota Padang total dana bantuan yang diserahkan senilai Rp4.530.000.000, terdiri dari bantuan rumah Rusak Ringan sebesar Rp3.720.000.000 untuk 248 KK, serta bantuan rumah Rusak Sedang sebesar Rp810.000.000 untuk 27 KK. Masing-masing penerima memperoleh Rp15.000.000 untuk kategori Rusak Ringan dan Rp30.000.000 untuk Rusak Sedang.
Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas penyaluran bantuan langsung ini. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat memperbaiki rumah yang terdampak bencana pada November 2025 lalu.
“Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat juga untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga Kota Padang yang rumahnya rusak berat. Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan lahan di tiga lokasi untuk pembangunan rumah Huntap bagi warga terdampak rusak berat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di tiga provinsi terdampak. Tercatat sebanyak 9.884 unit rumah kategori Rusak Ringan dan 7.389 unit rumah kategori Rusak Sedang menerima bantuan.
“Total alokasi anggaran di Aceh mencapai sekitar Rp341,5 miliar, di Sumatera Utara sekitar Rp10,8 miliar, dan di Sumatera Barat hampir Rp17,5 miliar. Dengan berbagai bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat segera memperbaiki rumah secara mandiri dan kembali menjalani kehidupan normal,” imbuhnya.















