Sumbarkita – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat urusan keimigrasian masyarakat, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan harapannya agar Kantor Imigrasi dapat segera hadir di Kota Padang Panjang.
Harapan itu disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Sumatera Barat, Nurudin, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (24/10/2025).
“Kami sangat berharap kehadiran Kantor Imigrasi di Padang Panjang bisa segera terwujud. Hal ini akan mempercepat pelayanan, meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” ujar Wali Kota Hendri.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kemen Imipas, khususnya Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumbar, atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Atas nama Pemerintah Kota, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Padang Panjang. Ini kami upayakan bertahap, untuk bisa setiap hari Sabtu di PDIKM dan hari kerja di Mal Pelayanan Publik (MPP),” sebutnya.
Pemko Padang Panjang berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Kemen Imipas agar kehadiran Kantor Imigrasi di Padang Panjang dapat segera terealisasi.
Langkah ini diyakini akan menjadi lompatan besar dalam peningkatan pelayanan publik, sekaligus memperkuat posisi Padang Panjang sebagai kota pelayanan dan pendidikan modern yang inklusif di Sumatera Barat.
Lamang Panggang: Inovasi Pelayanan Imigrasi Dekat Masyarakat
Pertemuan tersebut juga membahas pelaksanaan Program Pelayanan Imigrasi “Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (Lamang Panggang)”, yang akan diluncurkan Sabtu (25/10/2025) di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM).
Program ini menjadi terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor sekaligus memperkuat sinergi antara Pemko Padang Panjang dan Ditjen Imigrasi Kemen Imipas.
Kakanwil Kemen Imipas Sumbar, Nurudin, menjelaskan bahwa melalui Lamang Panggang, masyarakat dapat mengajukan pembuatan 30 paspor setiap minggu kedua dan keempat di lokasi PDIKM, dengan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan efisien.
Selain itu, tersedia juga layanan Lamang Tapai, dengan kuota 120 pemohon melalui aplikasi daring.
Program ini diharapkan tidak hanya mempermudah pengurusan dokumen perjalanan, tetapi juga mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
“Program ini memungkinkan masyarakat untuk berwisata sekaligus membuat paspor. Kami siap memberikan pelayanan terbaik dan akan mengusulkan agar Kantor Imigrasi bisa segera didirikan di Padang Panjang,” ungkap Nurudin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, para asisten, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Budiman Hadiwasito, bersama jajaran.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan produktif, menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kemen Imipas dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.















