Sumbarkita – Pemerintah Kota Bukittinggi bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.
Hal ini ditandai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, M. Ramlan Nurmatias, pada Kamis (22/5).
Dua ahli waris menerima masing-masing santunan sebesar Rp42 juta. Peserta pertama adalah Usman, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Bukittinggi, yang santunannya diterima oleh saudara kandungnya, Ernawati.
Sementara peserta kedua adalah Andri Leo, seorang pedagang yang terdaftar sebagai peserta dalam program Pekerja Rentan Bukittinggi 2024. Santunannya diserahkan kepada anak kandungnya, Feri Akbar, warga Jorong Sungai Baringin, Kelurahan Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja informal.
“Pemerintah hadir untuk melindungi seluruh warganya, termasuk pedagang kecil dan anggota Linmas yang berjasa menjaga keamanan lingkungan,” ujar Ramlan.
Ia juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, lebih sadar akan pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri, Lurah Kubu Gulai Bancah Indra Sukma, serta Kepala Bidang Pengendalian Operasional BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Ekawaty Lestary.
Ekawaty menjelaskan bahwa santunan JKM merupakan hak peserta yang rutin membayar iuran, dan manfaatnya sangat besar bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Risiko kematian bisa datang kapan saja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga tidak sepenuhnya terpuruk secara ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, menyampaikan pihaknya akan terus memperluas cakupan perlindungan, termasuk bagi sektor rentan dan sukarelawan seperti Linmas.
“Iuran yang terjangkau mampu memberikan manfaat signifikan saat risiko datang,” katanya.
Kepala Satpol PP Joni Feri juga mengapresiasi perhatian yang diberikan kepada almarhum Usman dan menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh anggota Linmas aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diterima pun disambut dengan haru oleh keluarga. Feri Akbar, anak dari almarhum Andri Leo, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut.
“Santunan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Bukittinggi,” ungkapnya.
Ucapan serupa juga disampaikan oleh Ernawati, saudara kandung Usman.
“Kami tidak menyangka perhatian sebesar ini diberikan. Semoga menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemko Bukittinggi dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen untuk terus memperluas perlindungan sosial demi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.