Sumbarkita – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menghadiri prosesi adat “Baarak Inyiak Datuak Rajo Endah” yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (14/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian Alek Nagari Kurai bertajuk “Mambangkik Batang Tarandam, Batagak Pangulu”, sebagai bentuk pelestarian adat dan penguatan nilai-nilai kultural di tengah masyarakat.
Dalam prosesi ini, Rudy Gunawan Syafri resmi menyandang gelar kehormatan Datuak Rajo Endah, menggantikan gelar sebelumnya St. Rajo Bungsu. Gelar tersebut menjadikannya Pangulu Pucuak Bulek Suku Tanjuang Kurai Limo Jorong, salah satu suku adat yang berperan besar dalam struktur kemasyarakatan Nagari Kurai di Kota Bukittinggi.
Wali Kota Ramlan Nurmatias dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan prosesi adat tersebut.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan lembaga adat dalam membangun daerah secara berkelanjutan, khususnya menghadapi tantangan generasi mendatang.
“Alangkah eloknya jika inyiak-inyiak Nagari Kurai dapat berjuang bersama pemerintah untuk membangun nagari dan mempersiapkan bonus demografi ke depan. Generasi muda harus ditanamkan kecintaan terhadap budaya dan adat istiadat, agar nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga,” ujar Ramlan.
Wali Kota juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi membuka ruang kolaborasi dengan para pemangku adat sebagai mitra dalam pembangunan daerah, khususnya dalam pelestarian budaya dan penguatan identitas masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian acara baarak, Inyiak Datuak Rajo Endah beserta rombongan melakukan kunjungan budaya ke ikon-ikon penting Kota Bukittinggi, seperti Jam Gadang dan Museum Rumah Adat Nan Baanjuang di kawasan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan.