Jumat, 11 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025: Dorong Pengadaan yang Adaptif dan Berintegritas

Oleh : Redaksi
Jumat, 04 Juli 2025 | 09:35
in Kota Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Pemko Bukittinggi).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. (Foto: Pemko Bukittinggi).


Sumbarkita – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Acara ini digelar pada Kamis (3/7) di Aula Balai Kota Bukittinggi dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa Perpres 46/2025 merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menghadirkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik regulasi ini. Melalui sosialisasi ini, kita berharap tercipta sinergi yang kuat antar pelaku pengadaan. Kami ingin seluruh proses pengadaan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Ramlan Nurmatias.

BACAJUGA

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Ia menambahkan bahwa penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memahami secara utuh substansi perubahan dalam Perpres ini, agar pengadaan barang dan jasa di Kota Bukittinggi berjalan dengan prinsip integritas dan berpihak pada kepentingan nasional, termasuk penguatan sektor UMKM dan produk dalam negeri.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh lebih dari 120 peserta yang terdiri dari 30 kepala perangkat daerah dan 90 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang berasal dari berbagai instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Badan Keuangan Daerah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Bukittinggi, Erwin Herian, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini sejalan dengan transformasi digital dan kebijakan pemerintah dalam memperkuat penggunaan produk lokal.

“Sosialisasi ini penting untuk menegaskan implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta produk usaha kecil dan koperasi. Perpres 46/2025 juga memperluas penggunaan katalog elektronik sebagai instrumen utama dalam proses pengadaan,” jelas Erwin.


12Next
TOPIK Kota BukittinggiPemko BukittinggiSosialisasi Perpres 46/2025Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias

BERITA TERKAIT

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Pemko Bukittinggi Resmikan Program Z-Auto Baznas untuk Dukung Usaha Otomotif Warga

Jumat, 11 Juli 2025
Rismal Hadi Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Soroti Tantangan Birokrasi

Rismal Hadi Resmi Dilantik sebagai Sekda Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Soroti Tantangan Birokrasi

Kamis, 10 Juli 2025
Pembekalan di Magelang, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Dapatkan Arahan dari Mantan Presiden SBY

Pemko Bukittinggi Gandeng Media untuk Dukung Transparansi Pembangunan

Sabtu, 5 Juli 2025
Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Dukung Geopark ke UNESCO, Wali Kota Bukittinggi dan Warga Gelar Aksi Bersih Ngarai Sianok

Jumat, 4 Juli 2025
Wali Kota Bukittinggi Dukung Penuh Pembangunan Masjid Tablighiyah Garegeh

Wali Kota Bukittinggi Dukung Penuh Pembangunan Masjid Tablighiyah Garegeh

Kamis, 3 Juli 2025
Next Post
Prosesi Maarak Jari-jari, Wawako Pariaman: Pesona Hoyak Tabuik Semangat Budaya dan Kekompakan Masyarakat

Prosesi Maarak Jari-jari, Wawako Pariaman: Pesona Hoyak Tabuik Semangat Budaya dan Kekompakan Masyarakat

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tabrak Truk di Solok, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas Seketika

    Tabrak Truk di Solok, Pengendara dan Penumpang Motor Tewas Seketika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Solok Selatan, Satu Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Gigi Bantah Tuduhan Malpraktik dalam Kasus Kebutaan Pasien Asal Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3.665 Siswa SD dan SMP Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Pemkab Padang Pariaman Ajukan Bantuan Rehabilitasi Rp65,5 Miliar ke BNPB 

Jumat, 11 Juli 2025
Serahkan Kartu Padang Juara, Wali Kota Fadly Amran: Tak Boleh Ada Anak Tertinggal Pendidikan karena Ekonomi

Serahkan Kartu Padang Juara, Wali Kota Fadly Amran: Tak Boleh Ada Anak Tertinggal Pendidikan karena Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025
SMK 1 Sumatera Barat, Program Keahlian Ini Banyak Diminati

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Jumat, 11 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Pemko Bukittinggi Tindak Kios Disalahgunakan di Pasar Atas, Penataan Diperketat

Jumat, 11 Juli 2025
Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Video: Cekcok Keluarga Berujung Ancaman Pistol di Tanah Datar, Diduga Dipicu Utang

Jumat, 11 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id