Sumbarkita — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 42 Pejabat Fungsional, Selasa (9/6/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Balairuang Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi itu menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kinerja pemerintahan.
Dalam sambutannya, Ramlan menjelaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, seluruh pejabat diharapkan dapat segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, serta menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Ramlan juga mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin, kerja sama, dan komitmen melayani masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya. .
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Dedi Syafrizal yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Setdako Bukittinggi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Bukittinggi, Elza Aulia dari Sekretaris Badan Kesbangpol menjadi Kepala Dinas Perhubungan, serta Silvi Rawani Triaputri dari Kepala Bidang Daya Tarik Wisata dan Kawasan Konservasi Dinas Pariwisata menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.
Sementara itu, 42 Pejabat Fungsional yang dilantik terdiri atas 36 orang melalui pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional dan enam orang melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional.














