Sumbarkita – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,04 triliun. Angka itu menurun Rp224,83 miliar atau 3,58 persen dari target awal Rp6,27 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyertaan modal pada PT Jamkrida dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Selasa (5/8).
“Tahun 2025 pertumbuhan ekonomi Sumbar diasumsikan pada angka 5,05 persen. Namun, dalam tahun berjalan, pertumbuhan ekonomi Sumbar baru mencapai 4,66 persen, yang berarti pertumbuhan ekonomi Sumbar mengalami sedikit pelambatan dari laju pertumbuhan yang diasumsikan untuk tahun 2025,” tutur Vasco.
Rendahnya pertumbuhan ekonomi, kata Vasco, menunjukkan antara lain turunnya daya beli masyarakat. Ia menyebut hal itu berdampak terhadap pencapaian rencana penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, pihaknya kini menyesuaikan target PAD menjadi Rp2,73 triliun, turun 3,60 persen dari sebelumnya Rp2,83 triliun.
Vasco juga menyebut bahwa penurunan terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antardaerah. Ia mengatakan bahwa target pendapatan transfer turun sebesar Rp122,82 miliar atau 3,59 persen dari target semula Rp3,42 triliun menjadi Rp3,30 triliun.
Sementara itu, kata Vasco, belanja daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp6,16 triliun. Ia mengatakan bahwa jumlah itu berkurang Rp271,01 miliar atau 4,21 persen dari anggaran semula sebesar Rp6,43 triliun.
“Berdasarkan hasil audit BPK RI, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 hanya Rp117,73 miliar, jauh di bawah target awal sebesar Rp194,91 miliar,” tutur Vasco.
Selisih SiLPA yang mencapai Rp77,18 miliar, kata Vasco, membuat Pemprov Sumbar perlu menghitung ulang prioritas anggaran.












