Pesisir Selatan- Beredar sebuah video yang diduga Wali Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial AY terciduk jadi orator kampanye caleg.
AY diketahui menjadi orator pada saat kampanye Calon Legislatif DPR RI dari Partai PDI-P Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, Zahra Mardiah Anwar.
Kampanye tersebut terdaftar dalam surat tanda terima nomor: STTP/310/YAN.2.2/XII/2023/DIT.IK yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Barat pada tanggal 27 Desember 2023 dalam bentuk kampanye pertemuan terbatas.
Dalam STTP tersebut disebutkan bahwasanya calon anggota DPR-RI tersebut melaksanakan pertemuan di rumah Codat, yang beralamat di Kampung Koto Pulai, Nagari Kambang Timur, pada 28 Desember 2023.
Sedangkan, dalam video yang beredar, terlihat AY memberikan kata sambutan kepada warga setempat yang turut hadir.
Menyikapi persoalan itu, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pesisir Selatan, M. Sauqi mengaku telah mendapatkan informasi tersebut.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi terkait kehadiran wali nagari dalam kampanye caleg itu.
“Ya, sedang kami proses dan ditangani oleh Panwascam Lengayang. Laporan sudah diregister, nanti akan kami rekomendasikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” ujarnya pada Senin, 8 Januari 2024.