Senin, 23 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kabupaten Padang Pariaman

Wabup Padang Pariaman Evaluasi SKB Hiburan Malam: Tekankan Sinergi dan Penegakan Bertahap

Oleh : Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 | 09:21
in Kabupaten Padang Pariaman
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. (foto: Pemkab Padang Pariaman).


Sumbarkita – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Rahmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan hiburan malam di wilayahnya di ruang rapat Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas sektor dalam menegakkan kesepakatan yang telah disusun.

“Memang dalam penerapan SKB ini ada pro dan kontra, namun kita harus mengambil sisi kemaslahatan dan manfaat secara umum,” ujar Rahmat dalam arahannya.

Ia menyoroti bahwa keberhasilan implementasi SKB tidak hanya bertumpu pada satu institusi seperti Satpol PP, melainkan membutuhkan dukungan menyeluruh dari seluruh elemen masyarakat.

BACAJUGA

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Bupati Padang Pariaman: PDAM saatnya Bangkit, Wujudkan Layanan Air Berkualitas dan Profesional

“Evaluasi perlu dilakukan secara bertahap dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa hanya dibebankan pada Satpol PP. Semua pihak harus bergerak bersama agar penegakan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait sosialisasi di tingkat nagari, Rahmat menyatakan bahwa pemerintah daerah telah memberikan tenggat waktu hingga 20 Mei 2025.

Setelah itu, pengawasan akan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan. Bagi pihak yang masih melanggar ketentuan, pemerintah menyiapkan langkah penindakan berupa shock therapy.

“Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara bertingkat, dimulai dari tingkat nagari, kecamatan, hingga kabupaten. Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun bila tidak efektif, tindakan tegas akan ditempuh,” jelasnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, perangkat daerah terkait, tokoh adat (ninik mamak), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi perempuan Bundo Kanduang.


TOPIK Hiburan MalamPemkab Padang PariamanSurat Keputusan BersamaWakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat

BERITA TERKAIT

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Senin, 23 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Canangkan Program “100 Festival” Angkat Budaya dan Ekonomi Nagari

Bupati Padang Pariaman: PDAM saatnya Bangkit, Wujudkan Layanan Air Berkualitas dan Profesional

Minggu, 22 Juni 2025
Pemkab Padang Pariaman Desak PDAM Bertransformasi Tingkatkan Pelayanan dan PAD

Pemkab Padang Pariaman Desak PDAM Bertransformasi Tingkatkan Pelayanan dan PAD

Sabtu, 21 Juni 2025
Turut Berduka, Bupati Padang Pariaman Datangi Keluarga Mahasiswi Korban Pembunuhan

Turut Berduka, Bupati Padang Pariaman Datangi Keluarga Mahasiswi Korban Pembunuhan

Sabtu, 21 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

Bupati Padang Pariaman Tinjau Langsung Goro Akbar Jilid II di Batang Anai, Targetkan Tuntas 100 Persen

Jumat, 20 Juni 2025
Pemkab Padang Pariaman Bersama TNI-Polri dan Warga Gelar Gotong Royong Atasi Banjir di Batang Anai

Pemkab Padang Pariaman Bersama TNI-Polri dan Warga Gelar Gotong Royong Atasi Banjir di Batang Anai

Kamis, 19 Juni 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, BMKG Ungkap Penyebabnya

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Didiagnosa Psikopat, Bunuh dan Mutilasi 3 Gadis Tanpa Penyesalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Pemkab Padang Pariaman dan TP PKK Gencarkan Imunisasi Anak Lewat Program Zero Dose

Senin, 23 Juni 2025
Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Wawako Payakumbuh Gowes Bareng Ribuan Peserta, Promosikan Wisata Lewat Sepeda

Minggu, 22 Juni 2025
PT Semen Padang Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot kepada Pemko Padang

PT Semen Padang Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot kepada Pemko Padang

Minggu, 22 Juni 2025
Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Wali Kota Pariaman Dorong Pemanfaatan Lahan Terlantar untuk Ketahanan Pangan

Minggu, 22 Juni 2025
Jalan Licin karena Hujan, Sebuah Mobil Kecelakaan di Solok

Jalan Licin karena Hujan, Sebuah Mobil Kecelakaan di Solok

Minggu, 22 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id